Oleh: Gita Anggaranie
Junior Consultant | Supply Chain Indonesia
Salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menekan disparsitas harga bahan kebutuhan pokok di berbagai daerah luar Pulau Jawa dan daerah terpencil lainnya adalah dengan Program Tol Laut. Tol Laut merupakan jalur pelayaran bebas hambatan yang menghubungkan pelabuhan-pelabuhan antar pulau di berbagai wilayah Indonesia.
Program Tol Laut dicanangkan oleh Pemerintah dengan tujuan sebagai konektifitas perekonomian di Indonesia. Program Tol Laut yang menyediakan jaringan angkutan laut yang secara tetap dan teratur yang melayani angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan di perbatasan. Setelah dilaksanakannya Program Tol Laut, diharapkan tidak ada lagi kelangkaan barang seperti barang kebutuhan pokok, BBM, dan berbagai bahan bangunan di berbagai daerah terpencil yang jauh dari Pulau Jawa.
Dampak positif dari penyelenggaraan Tol Laut adalah peningkatan fasilitas pelabuhan dan tersedianya kapal yang berlayar secara rutin dan terjadwal dari wilayah barat sampai ke timur. Hal ini diyakini mulai terasa menekan biaya logistik dan membuat harga berbagai kebutuhan pokok, BBM, dan berbagai jenis barang lainnya jauh lebih murah.
Sebelumnya, program Tol Laut ini hanya berfungsi sebagai sarana pengiriman barang ke daerah di luar Pulau Jawa. Namun, mulai terasa dampak yang kurang efektif karena kapal muatan yang mengangkut barang kembali ke Pulau Jawa datang dengan keadaan kosong tanpa muatan. Tentu saja ini dirasa kurang efektif, mengingat bahan bakar yang digunakan untuk sekali perjalanan cukup besar.
Selanjutnya, Pemerintah mencanangkan sebuah program yang akan melengkapi manfaat dari Tol Laut. Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah muatan untuk dibawa pulang oleh Kapal Tol Laut, dengan tujuan agar biaya logistik jadi semakin efisien.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, melakukan upaya untuk mengurangi disparitas harga dengan merancang sentra logistik yang bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan BUMN. Pemerintah telah menyiapkan konsep ‘“Rumah Kita” untuk menampung barang-barang agar harganya bisa dipertahankan secara stabil.
Program “Rumah Kita”
Program “Rumah Kita” diperlukan sebagai keberlanjutan program Tol Laut untuk menampung logistik dari wilayah barat dan timur agar terjadi keseimbangan keterisian antara kapal-kapal yang datang dari wilayah Indonesia barat dan timur.
Program “Rumah Kita” tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, serta Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan.
Program “Rumah Kita” adalah penyediaan area pergudangan untuk menunjang Program Tol Laut dan menyimpan produk-produk komoditas daerah setempat. Program ini menuntut ketersediaan pusat-pusat logistik untuk menampung barang-barang komoditas dari daerah-daerah yang ada di sekitar pusat logistik tersebut. “Rumah Kita” ini bisa diartikan sebagai rumah logistik, rumah pengumpul, yang bertujuan untuk menstabilkan harga.
Program “Rumah Kita” juga berfungsi untuk mengkonsolidasikan barang-barang di sepanjang trayek Tol Laut. Tujuannya adalah agar barang yang dibawa sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar lokasi tersebut. Tidak hanya itu, “Rumah Kita” juga akan membantu tingkat isian muatan balik kapal dari rute tujuan Tol Laut, karena yang selama ini terjadi adalah ketidakseimbangan kargo antara kawasan Indonesia barat dan timur.
Beberapa Titik “Rumah Kita”
Program “Rumah Kita” ini merupakan sinergi antar beberapa BUMN, dan untuk ke depannya Pemerntah ingin pihak swasta ikut terlibat dalam penyelenggaraan program ini. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) bersama dengan Bulog dan PT Pelni merencanakan penyiapan pusat-pusat logistik dan komoditas serta pengangkutan barang murah dan efisien, khususnya di wilayah Timur Indonesia.
Saat ini sudah beberapa Sentra “Rumah Kita” yang telah beroperasi. Sentra “Rumah Kita” selain digunakan sebagai pusat logistik, juga membutuhkan pihak pengelola komoditas dan pihak yang melakukan pengangkutan barang, untuk mendistribusikan komoditas tersebut ke wilayah lain.
Terdapat beberapa titik “Rumah Kita” yang telah telah dibuat, di antaranya adalah Nias, Mentawai, Natuna, Sanggate, Dompu, Waingapu, Rote, Kalabahi, Tahuna, Saumlaki, Manokwari, dan Timika. Pengelolaan “Rumah Kita” tersebut dikonsolidasikan dengan BUMN, BUMD, seperti PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pelindo (I, II, III dan IV), PT Perinus, serta PT Rajawali Nusindo.
PT Pelindo I bertanggung jawab untuk “Rumah Kita” yang berada di Nias dan Mentawai. Pelindo II bertanggung jawab di Natuna dan Tahuna. PT Pelindo III akan bertanggung jawab di Dompu, Waingapu, Rote dan Kalabahi. Pelindo IV bertanggung jawab untuk Nabire, Tobelo, Sebatik, Tidore dan Sangatta/Lhoktuan. PT Pelni juga akan bertanggung jawab untuk “Rumah Kita” di Morotai, Saumlaki, Manokwari, dan Timika. Selanjutnya PT ASDP juga akan bertanggung jawab untuk Rumah Kita di Merauke dan Namlea.
Beberapa contoh dari implementasi Program “Rumah Kita” adalah sebagai berikut:
- Program “Rumah Kita” Dompu dan Rote
Program “Rumah Kita” ini memanfaatkan Pelabuhaan yang dikelola Pelindo III, juga memanfaatkan fasilitas pelabuhan yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan yang ada di Dompu dan Rote. Pelindo III sebagai penyedia pusat logistik, mulai pelabuhan, gudang atau tempat penyimpanan lainnya. Bulog yang menyediakan komoditas-komoditas yang diperlukan masyarakat, sedangkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) nanti yang menyediakan pengangkutan untuk distribusi barang.
- Program “Rumah Kita”di Natuna
BUMN yang berwenang di dalam “Rumah Kita” di Pulau Natuna adalah anak usaha Pelindo II, yaitu PT Multi Terminal Indonesia (MTI). PT MTI bertugas menangani pemindahan barang dari dermaga ke lapangan (cargo doring), konsolidasi barang, penyediaan gudang di Jakarta dan Natuna, serta pendistribusian barang ke konsumen. MTI juga menyediakan sarana dan prasarana transportasi untuk mengirim barang kebutuhan pokok sampai ke gudang di Natuna.PT Pelni bertugas menyediakan kapal untuk mengangkut keperluan logistik dan melakukan bongkar muat kapal. PT Rajawali Nusindo akan menyiapkan barang-barang kebutuhan yang akan didistibusikan ke Natuna. Selanjutnya PT Perinus akan menyediakan muatan balik ke Jakarta yang merupakan hasil pembelian tangkapan Nelayan Natuna.
8 Desember 2017
Referensi:
- Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
- Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dank e Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan.
*Isi artikel merupakan pemikiran penulisdan/atau sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, serta tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.
Download artikel ini:
SCI - Artikel Program “Rumah Kita” dan Optimalisasi Tol Laut (645.0 KiB, 230 hits)