JAKARTA – Kementerian Perhubungan menetapkan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai pangkalan distribusi jaringan trayek angkutan barang dalam rangka pelaksanaan program tol laut.
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta Bay M. Hasani mengatakan penetapan dua pelabuhan utama itu tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub No. AL.108/6/2/DJPL-15 pada 26 Oktober 2015.
DIAWASI
Bay menambahkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan tol laut per voyage dilakukan Otoritas Pelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dan melaporkannya kepada Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
Sementara itu, Sekretaris Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim merespons positif trayek angkutan barang untuk layanan publik dalam program tol laut tersebut.
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan jaringan trayek angkutan barang layanan publik tol laut itu karena jarak tempuhnya sangat jauh.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edis cetak 30 Oktober 2015