×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Supply Chain Risk Management
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ahli Kepabeanan
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 20 July 2016 / Published in Berita

Proses Izin Terminal Khusus untuk Kepentingan Umum Butuh 11 Hari Kerja

JAKARTA (beritatrans.com) – Kementerian Perhubungan menetapkan proses pemberian izin Terminal Khusus untuk digunakan bagi kepentingan umum selama 11 hari kerja. Waktu pengurusan selama itu sejak dokumen yang telah memenuhi persyaratan lengkap diajukan dan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hingga proses persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan.
“Direktur Jenderal Perhubungan Laut melakukan penelitian dan evaluasi terhadap pemenuhan persyaratan dalam jangka waktu 7 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap. Jangka waktu evaluasi tersebut dipercepat dari sebelumnya 14 hari kerja pada aturan sebelumnya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Kemudian, kata Hemi, pemberian izin tersebut diberikan oleh Menteri Perhubungan dalam waktu paling lama 4 hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap dengan menggunakan format yang telah ditentukan.
“Regulasi sebelumnya mengatur pemberian izin tersebut diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam waktu paling lama 5 hari kerja,” katanya.
Permohonan izin penggunaan terminal khusus untuk melayani kepentingan umum sementara tersebut diajukan oleh Gubernur atau Penyelenggara Pelabuhan terdekat, dengan menggunakan format yang telah ditentukan dan ditujukan kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2016/07/20/proses-izin-terminal-khusus-untuk-kepentingan-umum-butuh-11-hari-kerja/

 

Salam,

Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: dermaga, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Pengusaha Logistik: Optimalkan Pemanfaatan Infrastruktur
Demi Kejar Tambahan Devisa & Tekan Cost Logistik, Term Pergadangan Perlu Diubah, Kenapa ?
Pelabuhan Kargo Taman Bunga Kembali Beroperasi

Recent Posts

  • ODOL Ugal-Ugalan Bikin Ngeri, Pengamat Bilang Biaya Logistik Tinggi Jadi Pemicu

    Otomotifnet.com – Seperti diberitaka...
  • Memperkuat Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Pelabuhan

    Jakarta, Portonews.com – Kementerian Perhu...
  • Pemerintah Pertimbangkan Tambah Frekuensi Kapal Pengangkut Ternak

    MATARAM-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (D...
  • Apindo Komitmen Memajukan UMKM

    Dukung program Pemprov Sumbar dalam menciptakan...
  • Ekonomi Jatim Tumbuh tapi Sektor Ekspor-Impor Turun

    SURYAMALANG.COM, MALANG – Perwa...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat