JAKARTA – Pengusaha pelayaran dan logistik mendukung rencana pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah soal Pusat Logistik Berikat.
Presiden Direktur PT Aditya Aryaprawira Shipping Adharta Ongkosaputra mengatakan aturan apa pun yang dibuat pemerintah bertujuan baik, yakni memotong rantai birokrasi.
“Namun, selalu saja dilapangan penerapan aturan susah karena terkendala komunikasi,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (22/9).
Seperti diketahui, pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pusat Logistik Berikat (PLB). Peraturan ini merupakan perubahan atas PP No. 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.
Benny Woenardi, Direktur PT Gerbang Teknologi Cikarang, mengatakan perusahaan segera menindaklanjuti, begitu peraturan pemerintah soal pusat logistik berikat (PLB) ditandatangani oleh presiden.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 23 September 2015