×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Thursday, 25 April 2019 / Published in Berita

Ramadan, Kemenhub Batasi Kendaraan Barang Melintas di Tol Bocimi

CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal membatasi operasional kendaraan barang saat Ramadan dan arus mudik Lebaran tahun ini. Sedikitnya ada enam titik jalan tol yang rawan macet saat arus mudik Lebaran 2019.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, keenamnya meliputi Gerbang Tol (GT) Merak, Jakarta-Cikampek (Japek), GT Cigombong/Bocimi, GT Kali Kangkung (Semarang), GT Colomandu (Solo) dan GT Ngawi. ”Kami juga mencatat di Tol Cikampek-Semarang ini rawan kecelakaan,” ungkapnya dalam rapat koordinator mudik di Kemenhub, kemarin.

Karena itu, demi meminimalisasi kemacetan, pihaknya akan mulai membatasi operasional mobil barang. “Ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran 2019,” tambah Budi.

Pelarangan pengoperasian angkutan barang berlaku mulai 31 Mei 2019 (H-5) sampai 9 Juni 2019 (H+3).

Tapi ia menegaskan pembatasan operasional itu tidak berlaku bagi mobil barang yang mengangkut BBM, BBG, Air Minum Dalam Kemasan, Pangan Pokok, Uang dan Pos, truk pengangkut motor mudik gratis, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.radarbogor.id/2019/04/24/ramadan-kemenhub-batasi-kendaraan-barang-melintas-di-tol-bocimi/

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

GINSI Sinergi Bea Cukai Dukung Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
Kemenhub Kembangkan Short Sea Port di Selatan Jawa
Gubernur Sumut Protes Menhub Alihkan Pelabuhan Hub Internasional

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat