Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Di samping kehalalan produk, rantai pasok (supply chain) atau logistik halal akan berkembang menjadi tuntutan konsumen, khususnya konsumen muslim. Indonesia perlu segera mengembangkan rantai pasok halal yang telah berkembang di negara-negara lain, termasuk Malaysia.
Alasan utama pengembangan rantai pasok halal di Indonesia adalah karena Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Persentase muslim Indonesia adalah sekitar 12,5% dari populasi dunia atau sebanyak 88% dari sekitar 205 juta penduduk Indonesia.
Selain itu, Indonesia harus mengembangkan rantai pasok halal karena akan menjadi salah satu faktor penentu daya saing produk yang penting dalam globalisasi, termasuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Jumlah penduduk muslim dunia sekitar 1,75 miliar atau 24% penduduk dunia menunjukkan potensi pasar rantai pasok halal yang penting sebagai pertimbangan pengembangan rantai pasok halal di Indonesia.
Rantai pasok halal bisa menjadi peluang Indonesia dalam meningkatkan daya saing produknya. Peluang ini tidak hanya bagi produsen, namun juga bagi para penyedia jasa logistik Indonesia. Namun, untuk menjadikannya sebagai peluang, implementasi rantai pasok halal membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antar pihak terkait, baik pemerintah, produsen, penyedia jasa logistik, pengecer, dan lembaga sertifikasi terkait.
Di samping kehalalan produk, pengembangan logistik halal mencakup pula kebijakan, infrastruktur, fasilitas, dan kelembagaan. Selain itu, diperlukan juga kompetensi SDM dalam setiap proses dan teknologi informasi untuk pemantauan kehalalan dalam aliran produk.
Implementasi rantai pasok halal memang berpotensi meningkatkan biaya dan harga produk. Sangat dibutuhkan peranan pemerintah dalam bentuk strategi, kebijakan, dan program implementasi rantai pasok halal yang mendukung daya saing produk nasional. Misalnya, insentif dalam sertifikasi rantai pasok halal, pembangunan infrastruktur dan fasilitas rantai pasok halal, seperti pergudangan dan kepelabuhanan, dan lain-lain.