JAKARTA — Pemerintah diminta menyusun cetak biru pengembangan logistik halal di Indonesia mengingat ceruk pasar di sektor itu sangat besar.
Konsultan Senior Supply Chain Indonesia, Zaroni Samadi, mengatakan cetak biru logistik halal perlu dibuat dengan melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah, produsen, penyedia jasa logistik, pengecer, dan lembaga sertifi kasi terkait.
Dia menilai logistik halal memiliki tantangan tersendiri yaitu terkait sisi permintaan dari masyarakat atau konsumen bahwa logistik halal tidak menjadi suatu keharusan atau kebutuhan. Hal itu berbeda dengan negara lain yang menetapkan kebutuhan logistik halal.
Saat ini, menurutnya, kondisi kehalalan di Indonesia lebih mengarah kepada konten kandungan suatu makanan atau bahan tertentu, belum kepada proses produk itu sampai kepada konsumen. Proses itu dimulai dari pergudangan, transportasi, dan sebagainya.
“Bagaimana membangkitkan demand yang tadinya belum merasa butuh menjadi butuh,” katanya kepada Bisnis, Kamis (18/10).
Berangkat dari persoalan itu, lanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum banyak melakukan sertifi kasi halal terhadap sektor logistik karena kebutuhan tersebut.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 22 Oktober 2018.
Salam,
Divisi Informasi