Bisnis.com, JAKARTA – Sehari setelah perayaan Imlek, pengurus baru Kadin Indonesia bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan serta bidang Perhubungan menggelar rapat guna menyusun program kerja 2016-2020.
Rapat perdana yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, terpaksa molor menunggu kedatangan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani dan sejumlah pimpinan teras Kadin.
Setengah jam kemudian, Rosan memutuskan menggabungkan rapat bidang Logistik dengan bidang Perhubungan guna menghemat waktu. Rosan yang ditemani Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan Rico Rustombi dan Wakil Ketua Umum bidang Perhubungan Carmelita Hartoto akhirnya membuka acar itu.
Di lain pihak, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Regulasi, Kemitraan Pemerintah dan Antar-Lembaga Herry Susanto mengusulkan agar Kadin memperjuangkan payung hukum yang ideal tentang logistik. “Ada sejumlah regulasi yang harus direvisi, selama ini kita baru memakai acuan Sistem Logistik Nasional dengan Perpres, harusnya kita punya payung hukum berben-tuk Undang-Undang,” terangnya.
PAYUNG HUKUM
Usulan Herry pun disambut baik oleh Rico selaku pimpinan diskusi. Dia tak menampik, pelaku usaha logistik memerlukan payung hukum yang kuat berbentuk Undang-Undang (UU). “UU Logistik memang perlu kita ajukan inisiatifnya tetapi pemerintah harus tahu di era global ini bagaimana pemerintah mengajukan persepsi yang sama, ada yang dilepas ada yang diproteksi,” papar Herry.
Dia pun menegaskan pentingnya kebebasan bertransaksi pada era Masyarakat Ekonom Asean (MEA) tetapi tetap ada kewajiban memproteksi potensi dalam negeri. Dia berpendapat masih banyak ketida-kadilan di bidang logistik. Sayangnya, untuk pembentukan UU memerlukan waktu yang cukup panjang. Rico pun realistis untuk jangka pendek memperkuat Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional.
Sumber dan berita selegkapnya: