Reaktivasi jalur kereta api (KA) Semarang Tawang – Pelabuhan Tanjung Emas terus dipercepat pengerjaannya. Saat ini, pihak PT KAI sudah melakukan proses maping dan pengukuran lahan milik warga yang terkena dampak reaktivasi.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Suprapto mengatakan, proses maping dan pengukuran baru mulai dilakukan. Diharapkan, tiga hari ke depan proses ini sudah bisa selesai . “Hari ini baru mulai, butuh waktu kurang lebih tiga hari,” ujarnya, Senin (23/3/2015), sebagaimana dilansir sindonews.com.
Dia menjelaskan, reaktivasi jalur KA sepanjang 3 kilometer dimulai dari stasiun Tawang hingga ke pelabuhan Tanjung Emas. Reaktivasi akan melewati empat daerah di wilayah Kelurahan Tanjung Mas Semarang. “Proses maping dan pengukuran yang dilakukan supaya PT KAI mengetahui luasan lahan, jumlah kepala keluarga (KK), dan pendataan uang bongkar rumah milik warga. Saat ini warga juga masih terus di data,” imbuhnya.
Suprapto lalu menjelaskan bahwa, masih ada lahan milik PT KAI yang saat ini masih ditempati oleh warga. Warga yang berjumlah 17 kepala keluarga ini menempati lahan yang terletak di RT 7 RW 11. Warga Mereka nantinya akan mendapatkan biaya ganti pembongkaran bangunan. “Ganti rugi tersebut hanya sebatas uang biaya pembongkaran. Hal ini sesuai dengan SOP yang dimiliki PT KAI. Besarnya uang pembongkaran bangunan sebesar Rp250 ribu permeter persegi untuk bangunan permanen dan Rp200 ribu untuk bangunan semi permanen,” katanya.
Selain reaktivasi jalur, tahun ini PT KAI juga berencana membangun lahan peti kemas atau Dry Port yang luasnya 5 hektare di Kelurahan Tanjung Emas. Lahan peti kemas atau dry port itu dibangun sebagai pendukung untuk reaktivasi jalur KA Tawang-Pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/03/24/3111/