JAKARTA, Jurnas.com – Nilai ekspor dan impor Indonesia pada periode Agustus 2022 – Februari 2023 terjadi terpengaru oleh perlambatan ekonomi dan ancaman resesi global.
Meskipun begitu, nilai ekspor dan impor Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan pada Maret 2023. Nilai ekspor mencapai USD 23,50 miliar atau naik 9,89 persen, sementara nilai impor mencapai USD 20,59 miliar atau naik 29,33 persen dibanding Februari 2023.
Demikian disampaikan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi berdasarkan analisis atas data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 17 April lalu melalui keterangan tertulis yang diterima jurnas.com di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Data BPS sebelumnya menunjukkan ekspor dan impor Indonesia mengalami kecenderungan peningkatan yang signifikan pada periode 2020-2022. Pada tiga tahun tersebut, nilai ekspor Indonesia berturut-turut sebesar USD 163,19 miliar, USD 231,61 miliar, dan USD 291,98 miliar.
Deputy Division Head of Samudera Indonesia Research Initiative (SIRI) Rifka Hidayat mengatakan kenaikan nilai ekspor dan surplus neraca ekspor-impor tersebut semestinya memberikan tambahan kontribusi devisa bagi Indonesia dalam aspek logistik dan pengapalannya.
Pemahaman prinsip “shipping follows the trade” masih berlaku dalam penentuan oleh siapa penunjukan kapal dan logistics arrangement-nya apakah oleh pihak eksportir dan importir Indonesia atau pihak luar negeri. Hal ini tentu didahului oleh term perdagangan internasional yang disepakati antara pihak eksportir dan importir.
Rifka menyatakan fakta selama ini porsi pengapalan dan pengaturan logistik dalam kegiatan ekspor dan impor dilakukan oleh pihak asing mengakibatkan akumulasi nilai transaksi atas biaya kegiatan tersebut dinikmati oleh pihak asing sehingga porsi devisa tidak masuk ke Indonesia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jurnas.com/artikel/136163/Regulasi-Pengapalan-dan-Logistik-Dinilai-Perlu-Diubah-untuk-Maksimalkan-Perolehan-Devisa/
Salam,
Divisi Informasi