Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyoroti terkait masalah regulasi pengelolaan kawasan perikanan laut di wilayah Kabupaten Seruyan.
Adanya regulasi yang berlaku dinilai mempersulit nelayan tradisional yang berada di wilayah setempat untuk berkembang.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto menyebut khususnya untuk pengelolaan perikanan laut. saat ini wilayah 0-12 mil laut sudah menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Berdasarkan regulasi, itukan sampai 12 mil laut sudah menjadi kewenangan dari provinsi. Artinya kita sulit untuk melakukan pengelolaan terhadap perikanan laut di Kabupaten Seruyan,” kata Bejo, Rabu (26/4/2023)
Padahal menurutnya untuk wilayah kecamatan Seruyan Hilir sebagian besar nelayannya adalah nelayan laut, mengingat banyak masyarakat yang tinggal di wilayah bantaran sungai atau pesisir laut.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kaltengtoday.com/regulasi-persulit-pengelolaan-kawasan-perikanan-di-seruyan/
Salam,
Divisi Informasi