JAKARTA – Kalangan asosiasi menilai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta semakin tidak kompetitif jika biaya pelayanan peti kemas atau container handling charge dinaikkan sebesar 10%.
Rencana penaikan tarif CHC di tiga terminal di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta itu adalah PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).
Saat ini, ongkos terminal handling charge (THC) ukuran 20 kaki dengan kondisi full container load (FCL) sebesar US$95 per boks dengan perincian ongkos container handling charge (CHC) US$83 dan surcharge US$12.
Dengan penaikan 10%, ongkos CHC akan menjadi US$91.3 sedangkan surcharge yang diprediksi ikut terkerek menjadi US$13.2.
Khusus peti kemas ukuran 40 kaki dikenakan THC sebesar US$145 per boks yang terdiri dari ongkos CHC sebesar US$124 ditambah surcharge US$21.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 19 Mei 2014