JAKARTA, kabarbisnis.com: Java Integrated Industrial & Ports Estate (JIIPE) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur telah resmi disahkan sebagai KEK Teknologi dan Manufaktur. Penetapan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021 tanggal 28 Juni 2021, ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal itu dilakukan dalam rangka mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di Indonesia khususnya Jawa Timur. JIIPE didirikan oleh PT AKR Corporindo Tbk melalui anak perusahaannya PT Usaha Era Pratama Nusantara bersama PT Pelindo Ill di bawah anak perusahaan PT Berlian Jasa Terminal Indonesia.
Penetapan JIIPE sebagai KEK Gresik menjadikannya sebagai salah satu Kawasan industri yang paling kompetitif dan diminati para pelaku industri baik domestik maupun internasional.
Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) Haryanto Adikoesoemo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021) menyambut keputusan ini. Penetapan JIIPE KEK Gresik sebagai KEK Teknologi dan Manufaktur diharapkan dapat menjadikan JIIPE sebagai salah satu kawasan industri yang paling kompetitif dan diminati para pelaku industri di kawasan ini.
JIIPE Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik merupakan Proyek Strategis Nasional yang siap mewadahi para investor lndustri 4.0. KEK Gresik menyediakan konektivitas superior dengan transportasi multimoda, terhubung langsung dengan pelabuhan laut dalam, fasilitas utilitas yang lengkap, pelayanan perizinan satu pintu, pengurusan AMDAL terpusat pada pengelola kawasan, dan izin konstruksi cepat melalui fasilitas KLIK.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.kabarbisnis.com/read/28108160/resmi-berstatus-kek-gresik-jiipe-siap-jawab-kebutuhan-industri-4-0
Salam,
Divisi Informasi