KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menambah libur lebaran tahun 2018 masih tarik ulur. Meski begitu, para pengusaha logistik menilai penambahan libur lebaran bisa berdampak pada bisnisnya.
Pasalnya, perpanjangan libur lebaran akan berdampak pada pergeseran larangan lintasan truk pada masa mudik lebaran yang bisa berimbas pada kenaikan biaya logistik.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, tahun ini larangan untuk lintasan truk pada bulan lebaran sudah ditetapkan pada 13 Juni-14 Juni dan pada tanggal 22 Juni-23 Juni. Namun, mengingat pemerintah terus mengkaji libur lebaran bagi pegawai negerinya maka jadwal tersebut berpotensi bergeser.
Karena itu, larangan operasional lintas truk juga dapat terpangaruh. Akibatnya, biaya logistik bisa bertambah.
“Bila memang iya, kita jadi harus melemburkan orang kalau masih kerja dan jadi ada biaya tambahan yang harus ditanggung,” kata Kyatmaja kepada Kontan.co.id, Selasa (1/5).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi