
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Pekanbaru, BPTD, dan Dishub Riau satu bulan terakhir rutin melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang yang Over Dimension Over Load (ODOL), kir mati, pajak mati, serta tidak memiliki izin operasional.
Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, total sudah ada sekitar 220 yang kendaraan ditindak dalam razia gabungan tersebut yang dimulai sejak Mei lalu. Ratusan kendaraan angkutan yang terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah ruas jalan. Kendaraan yang terjaring disanksi peringatan hingga penjatuhan tilang.
”Kalau total keseluruhan kendaraan yang telah ditindak ada sekitar 220 dengan kesalahan truk yang tidak sesuai ukuran standar yang telah ditentukan, kir mati, pajak mati, bus pariwisata yang tidak mempunyai izin operasional dan lain-lain,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Ahad (2/6).
Khairunnas mengungkapkan, pihaknya bersama dengan Ditlantas Polda Riau, Satlantas Pekanbaru, BPTD, dan Dishub Riau akan terus melakukan razia gabungan, hingga tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Pekan ini kami akan kembali menggelar razia gabungan, nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait seperti Ditlantas Polda Riau. Nanti informasi kapan waktunya kami infokan,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://riaupos.jawapos.com/pekanbaru/2254719431/rutin-razia-sudah-220-kendaraan-odol-ditindak
Salam,
Divisi Informasi