JAKARTA – Pemerintah perlu berpikir ulang untuk memutuskan pembangun Pelabuhan Cilamaya di Kapupaten Karawang, Jawa Barat, karena bisa mengganggu produksi minyak dan gas (migas) nasional. Setidaknya, ada lima sumur milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ yang tidak bisa dieksplorasi dan diproduksi akibat bersinggungan dengan jalur lalu lintas kapal ke pelabuhan, selain beberapa anjungan produksi yang sudah ada yang juga terancam ditutup.
“Pada intinya, Pelabuhan Cilamaya mengganggu akses ke lahan migas. Padahal, produksi migas harus mendapat prioritas untuk diamankan,” kata Dirgo W Purbo, pakar geopolitik dan ekonomi yang juga dosen tamu di Universitas Indonesia (UI), di Jakarta, kemarin.
Jadi, kata Dirgo, apa pun yang menghambat eksplorasi dan produksi minyak, harus dikesampingkan. Pembangunan pelabuhan tersebut tentunya akan mengancam target lifting minyak Indonesia yang belakangan terus menurun. Terlebih, meningkatkan produksi minyak nasional merupakan prioritas utama atau nomor satu sehingga pembangunan pelabuhan yang akan menghambat produksi minyak nasional itu merupakan skala prioritas nomor sekian.
“Produksi migas seharusnya menjadi skala priorotas nomor satu. Jadi, kalau ada yang menghalangi, atau ada sesuatu hal yang akan dibangun dalam konteks bisa menghambat produksi minyak, justru itu jadi prioritas kedua atau ketiga,” tandasnya.
Migas Prioritas Utama
Direktur Eksekutif Indonesia Resourcess Studies (IRESS), Marwan Batubara, menyampaikan padangan yang sama. Menurutnya, sektor minyak dan gas adalah prioritas utama. “Pemerintah harus konsisten untuk menjaga agar produksi migas meningkat dan tidak terjadi penutupan. Apalagi lifting kita kan terus turun. Jadi, mestinya rencana itu (pembangunan pelabuhan Cilamaya) tidak boleh dijalankan,” tandasnya.
Menurutnya, pemerintah harus mencari alternatif lain agar tidak perlu menutup pembangunan sumur minyak yang tinggal dieksplorasi dan diproduksi. Untuk itu, DPR harus menyampaikan pandangan agar pembangunan pelabuhan itu tidak mengganggu produksi minyak.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/?18170-kaji%20ulang%20rencana%20pembangunan%20pelabuhan%20cilamaya