Jakarta – Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan, sebagian publik lebih familiar adanya penerapan kebijakan ganjil genap untuk mendukung kelancaran tranportasi Asian Games 2018. Padahal, pemerintah telah menyiapkan tiga kebijakan yang terkait satu sama lain, untuk kelancaran transportasi Asian Games 2018 yang akan digelar di Jakarta pada tanggal 18 Agustus mendatang.
“Masyarakat perlu memahami, kebijakan transportasi yang disiapkan pemerintah guna mendukung Asian Games 2018 di Jakarta tidak hanya ganjil genap. Namun, ada tiga kebijakan,” kata Bambang, Kamis (12/7).
Bambang mengatakan, tiga kebijakan tersebut yaitu, manajemen rekayasa lalu lintas, penyediaan angkutan umum dan pengaturan lalu lintas angkutan barang. “Perluasan kebijakan ganjil genap itu sendiri merupakan bagian dari kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, kebijakan pertama yakni manajemen rekayasa lalu lintas mencakup perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta, sesuai dengan usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Kebijakan yang semula hanya diterapkan di Jalan MH Thamrin, Jalan Jend Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, sekarang diperluas di Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono, dan Jalan Metro Pondok Indah.
“Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari, Senin-Minggu, pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi