×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 25 May 2015 / Published in Berita

Sengketa Lahan Transportasi, Jonan: BUMN Agar Pertahankan Aset

MEDAN – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta BUMN menempuh jalur hukum untuk mengamankan aset milik negara yang dikelola BUMN agar tidak diambil-alih pihak lain.

 

“Kementerian Perhubungan menyarankan agar direksi BUMN menempuh jalur hukum untuk mempertahankan aset BUMN {negara}, ujarnya di Medan, Sabtu (23/5).

 

“Menurutnya, Kementerian Perhubungan mendukung langkah hukum yang ditempuh BUMN untuk menjaga dan mengamankan aset yang sedang bersengketa dengan pihak lain.

 

Pernyataan Jonan disampaikan setelah dua aset BUMN di Sumatra Utara yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I yang kini dalam proses eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia , edisi cetak 25 Mei 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: BUMN, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, PT Kereta Api Indonesia, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Kadin: Pengendalian Ekspor Harus Hati-Hati
Apindo Minta Potensi Ekspor Impor di Lampung Jadi Perhatian Mendag
Jadi Pedoman bagi Pemda, Kemenperin Terbitkan Regulasi Kawasan Peruntukkan Industri

Recent Posts

  • Membaca Peluang Bisnis Perikanan Bagi Startup

    Jakarta – Peluang usaha di bidang kelauta...
  • Kawasan Batu Besar Potensi Besar Jadi Pusat Logistik di Batam

    Kawasan bisnis di Kota Batam terus berkembang. ...
  • Kemenhub Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Sistem Inaportnet di Pelabuhan Makassar

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan ...
  • AP I, WIKA, dan Incheon Resmi Kelola Bandara Batam per 1 Juli 2022

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I&nb...
  • SCI Apresiasi Rencana Revisi Sislognas

    LOGISTIKNEWS.ID – Supply Chain Indonesia (SCI) ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat