QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2025
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
    • E-training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
      • International Freight Forwarding
    • Workshop
    • Seminar
      • The 4th Seminar on Indonesia Economic Outlook 2026
      • Technology in Supply Chain V.2: AI, IoT, Big Data, and Blockchain
    • Webinar
      • Series 2025
  • OPINI
  • UNDUH
    • Insight
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Kesehatan
      • Kementerian Pertanian
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
    • ILA 2023
    • ILA 2024
    • ILA 2025
  • GALERI
    • Diskusi
    • Seminar/Webinar
    • Training/Workshop
  • KLIEN & TESTIMONI
    • Klien
    • Testimoni
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Thursday, 14 March 2024 / Published in Berita

SKB Pelarangan Angkutan Logistik Harus Masukan Kemenperin dan Kemendag sebagai Inisiator

Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu dilibatkan dalam perancangan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan angkutan logistik pada saat libur hari-hari besar seperti Lebaran, Nataru, dan Imlek. Hal ini bertujuan untuk menghindari dampak negatif terhadap industri-industri yang dirugikan SKB tersebut.

Seperti diketahui, selama ini SKB ini hanya dicetuskan  oleh 3 institusi saja, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Akibatnya, banyak industri yang dirugikan dengan kebijakan tersebut. SKB ini terkesan mengabaikan kerugian-kerugian ekonomi yang disebabkannya.   

Dalam sebuah talkshow baru-baru ini, Ekonom dari Universitas Katolik Parahyangan, Aknolt Kristian Pakpahan, mengatakan seharusnya SKB terkait Pelarangan Angkutan Logistik di saat momen libur hari-hari besar tidak hanya melihat manfaatnya dari sisi masyarakat pemudik saja, tapi juga dari sisi ekonominya. “Jadi, SKB itu harusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap dua kelompok besar ini,” ujarnya.

Tapi, menurutnya, SKB yang ada selama ini hanya melihat dari satu sisi saja, yaitu pemerintah hanya mementingkan kenyamanan para pemudik saja. Sementara, kepentingan para pelaku ekonomi diabaikan dalam SKB tersebut. Hal itu membuat para pelaku industri terus berteriak saat dikeluarkannya SKB ini. “Memberikan kenyamanan kepada pemudik itu memang tidak salah. Tapi, tidak tepat juga jika pelaku ekonomi menjadi terdampak atau dihambat atau dibatasi oleh SKB ini,” katanya.

Karenanya, dia menyarankan agar dalam mengeluarkan keputusan atau aturan (SKB) terkait pelarangan angkutan logistik pada saat libur hari-hari besar itu harus melibatkan banyak stakeholder. Artinya, perlu dipertimbangkan dampaknya seperti apa, pengaturan mitigasinya seperti apa. “Ini yang perlu juga ditekankan dalam SKB itu,” tukasnya.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jurnas.com/artikel/152606/SKB-Pelarangan-Angkutan-Logistik-Harus-Masukan-Kemenperin-dan-Kemendag-sebagai-Inisiator/

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: angkutan, Berita Logistik, Inisiator, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Larangan, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, SCI, SKB, Supply Chain

What you can read next

PELABUHAN BITUNG: Bongkar Muat Peti Kemas Ditargetkan Nak 38%
Bea Cukai Tambah Daftar Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
DPR Minta Pintu Tol GTO Juga Berlaku Untuk Truk Barang

Recent Posts

  • Imbas Tarif Trump, BC Antisipasi Masuknya Barang China

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenk...
  • PTP Non Petikemas Pastikan Layanan Operasional di Tanjung Priok Lancar Libur Waisak

    Menyambut masa libur Panjang cuti Bersama hari ...
  • Nilai Ekspor Kulonprogo di 2025 Ditarget Tembus Rp235 Miliar

    Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kulonprogo...
  • Ketum Aptrindo Tantang Menhub, Berani Cabut Izin dan Pidanakan Pelaku Truk ODOL, Tarigan: Sudah Lama Kami Tunggu

    Pelaku usaha angkutan logistik mendukung penuh ...
  • Proyek Bayar Tol Tanpa Berhenti Dikaji Ulang Kementerian PU

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengganden...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2025, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2025
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
    • E-training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
      • International Freight Forwarding
    • Workshop
    • Seminar
      • The 4th Seminar on Indonesia Economic Outlook 2026
      • Technology in Supply Chain V.2: AI, IoT, Big Data, and Blockchain
    • Webinar
      • Series 2025
  • OPINI
  • UNDUH
    • Insight
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Kesehatan
      • Kementerian Pertanian
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
    • ILA 2023
    • ILA 2024
    • ILA 2025
  • GALERI
    • Diskusi
    • Seminar/Webinar
    • Training/Workshop
  • KLIEN & TESTIMONI
    • Klien
    • Testimoni
  • KONTAK