Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pembentukan regulasi logistik harus benar-benar tepat sasaran dan tidak tergesa-gesa.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Logistik & Rantai Pasok Kadin Indonesia, Akbar Djohan, menanggapi pernyataan Supply Chain Indonesia (SCI) yang menyebut bahwa Indonesia tengah darurat regulasi logistik.
“Soal darurat regulasi sebenarnya bukan hanya logistik yang membutuhkan, tetapi tidak sedikit juga kepentingan-kepentingan industri lainnya yang sangat membutuhkan. Namun, harus diingat regulasi juga kalau tidak tepat sasaran bisa menghambat dan menimbulkan biaya tinggi,” kata Akbar kepada Bisnis, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, Chairman SCI, Setijadi, mengatakan bahwa implementasi Perpres Nomor 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) sebagai payung hukum sektor logistik yang dikeluarkan hampir 10 tahun lalu berjalan tidak efektif.
Menurut Akbar, sebuah regulasi harus tepat sasaran dan tepat waktu agar tidak menjadi bumerang. Kadin Indonesia, lanjutnya, melihat pemerintah tidak harus berlomba-lomba melahirkan sebuah regulasi. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana memberikan solusi yang dianggap memang membutuhkan regulasi, baik di tingkat pusat, antar-kementerian/lembaga, maupun di daerah.
“Ini yang harus dikaji lebih dahulu supaya tidak terkesan terburu-buru melahirkan regulasi. Kita juga harus berhati-hati dan selektif dalam hal memproduksi regulasi,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20220208/98/1497780/soal-darurat-regulasi-logistik-ini-komentar-kadin-indonesia
Salam,
Divisi Informasi