JAKARTA—Pelaku usaha logistik mendesak PT Angkasa Pura II untuk membatalkan kenaikan biaya gudang pada pengiriman kargo ekspor dan impor di bandara Soekarno Hatta-Cengkareng.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia bandara Soekarno Hatta-Cengkareng, Arman Yahya menjelaskan dengan adanya kenaikan biaya gudang (warehouse fee cengkareng) pada 15 Februari 2013 memberatkan daya saing pelaku usaha logistik tanah air.
“Kita protes ini biaya apa, tiba-tiba ada kenaikan tanpa ada kajian bersama. Adanya [kenaikan] biaya itu membuat daya saing kita turun dan bisa sebabkan biaya logistik naik,” ujarnya, Kamis (14/2/2013).
Arman mengungkapkan PT Angkasa Pura II sejak 15 Februari 2013 juga menerapkan biaya cargo service charge untuk pengiriman kargo baik ekspor maupun impor sebesar Rp100 per kg.
Arman menambahkan biaya cargo service charge itu berlaku untuk pengiriman barang domestik dan internasional melalui bandara Soekarno Hatta Cengkareng.
Tautan, foto dan berita selengkapnya:
http://bisnis.com/articles/soekarno-hatta-kenaikan-biaya-gudang-kargo-minta-dibatalkan