Subsidi Kereta: Kemenhub & PT KAI Teken Dana 2013 Rp704 Miliar
TANGERANG — Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia menandatangani penggunaan dana subsidi public service obligation 2013 bagi penumpang kereta ekonomi guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu yang menggunakan kereta ekonomi.
Dirjen Perkeretapian Kemenhub Tundjung Inderawan menjelaskan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi public service obligation(PSO) bagi penumpang kereta ekonomi pada 2013 Rp704 miliar.
“Sasaran PSO untuk membantu penumpang ekonomi dengan daya beli terbatas dan pemerintah menunjuk PT Kereta Api Indonesia untuk melayani angkutan penumpang ekonomi,” ujarnya sesusai penandatangan kontrak dana PSO, Senin Malam (17/6/2013).
Menurutnya, dana PSO itu akan digunakan untuk subsidi bagi penumpang kereta ekonomi jarak jauh, jarak sedang dan kereta rel listrik AC Jabodetabek.
PT Kereta Api Indonesia pada tahun lalu memperoleh dana PSO sebesar Rp770,1 miliar dan perusahaan pelat merah itu hanya menyerap dana PSO Rp623,89 miliar.
Tidak terserapnya semua dana PSO pada 2012 disebabkan PT Kereta Api Indonesia mengurangi perjalanan KA ekonomi, kapasitas tempat duduk tidak terisi penuh , pergantian KA ekonomi menjadi KA ekonomi AC-split dan sejumlah insiden tanah longsor rel kereta api seperti di Cilebut, Jawa Barat.