×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 30 June 2015 / Published in Berita

Sumsel Larang Truk Operasi 12 Hari

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melarang kendaraan yang mengangkut barang untuk beroperasi di wilayah itu selama 12 hari atau 12-23 Juli 2015 untuk menjaga kelancaran angkutan Lebaran tahun ini.

Kabid Transportasi Jalan dan Perkeretapian Dinas Perhubungan Sumatra Selatan (Sumsel) Sudirman mengatakan kebijakan itu merupakan salah satu pelayanan dari pemerintah.

Dia berharap arus mudik dan arus balik ini dapat berjalan lancar dan tertib.

“Demi menjaga kelancaran lalu lintas pada saat Lebaran, aturan larangan angkutan barang melintas tersebut mulai efektif H-5. Kendaraan yang mengangkut barang tersebut diperbolehkan kembali beroperasi setelah H+5,” katanya, Senin (29/06).

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 30 Juni 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, distribusi, jalan tol, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk, Truk Kontainer

What you can read next

Aptrindo: Omzet Pengusaha Angkutan Truk Turun
Fokus Pangkas Biaya Logistik, Pemerintah Soroti THC
Inventory Management Belum Terakomodir dalam Paket Kebijakan XV

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat