Perlu Dibuat Aturan Batas Maksimal Menggunakan Jalan Raya
Thursday, 28 December 2017
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA (Beritatrans.com) – Kendaraan barang yang muatannya lebih, rata- rata jarak tempuhnya lebih dari 500 km. Oleh sebab itu perlu dibuat aturan batas maksimal menggunakan jalan raya. Dengan begitu ada pembagian peran dan fungsi yang jelas, barang yang harus diangkut dengan truk di jalan raya, kereta api serta kapala laut. “Kajian yang dilakukan
- Published in Berita