Pemerintah Rilis Aturan Pajak e-Commerce, Pengusaha Logistik: Ini Menambah Beban Kami
Monday, 14 January 2019
by Supply Chain Indonesia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Secara rinci, beleid ini mewajibkan penyedia platform untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform kepada pedagang dan penyedia jasa; memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penjualan barang dagangan milik penyedia platform marketplace sendiri; dan melaporkan rekapitulasi transaksi yang dilakukan oleh
- Published in Berita
Tagged under:
Aturan, Beban, Berita Logistik, e-commerce, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Menambah, Pajak, Pemerintah, Pengusaha, Rilis, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia