Terlambat Bongkar/Muat Barang di Belawan Didenda 300%
Monday, 27 October 2014
by Supply Chain Indonesia
MedanBisnis – Medan. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPC APBMI) Belawan mengkritik tarif denda berkisar 200% hingga 300% yang harus dibayar pengusaha bongkar muat barang jika terlambat merampungkan pekerjaannya. Objek denda yakni barang yang belum selesai dibongkar/dimuat seturut Rencana Penyandaran Kapal dan Operation Planning (RKOP). Keberatan sekaligus kritik terhadap kebijakan yang ditetapkan
- Published in Berita