Jasa Logistik Pangan, Kudu Comply Sertifikasi Halal per Oktober 2024
Friday, 28 June 2024
by Supply Chain Indonesia
LOGISTIKNEWS.ID – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), menegaskan kegiatan jasa logistik yang berhubungan dengan komoditi makanan dan minuman (pangan) wajib tersertifikasi Halal pada Oktober 2024. Direktur Utama LPPOM-MUI, Muti Arintawati menegaskan, ke depannya kewajiban sertifikasi halal di berbagai sektor, dari hulu ke hilir, tidak hanya pada makanan dan minuman saja. “Namun untuk kegiatan
- Published in Berita