Pemerintah Bakal Batasi E-commerce Asing Masuk RI, Teten Usul Permendag Direvisi
Tuesday, 27 December 2022
by Supply Chain Indonesia
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah akan membatasi retail online atau e-commerce asing masuk ke Indonesia. Teten mengaku telah mengusulkan perubahan aturan, khususnya yang termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elketronik (PMSE). Ia menjelaskan rencana ini dilakukan demi menjaga
- Published in Berita