Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Idul adha 2023
Monday, 26 June 2023
by Supply Chain Indonesia
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Hari Raya Iduladha 2023 yang jatuh pada 28-30 Juni 2023. Demi menjaga kondisi lalu lintas tetap kondusif maka Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri telah menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 2023 dan SKB/89/VI/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur
- Published in Berita