Kemenhub Batasi Mobilitas Truk Saat Nataru, Ini Jadwalnya
Friday, 08 December 2023
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA – Mobilisasi truk atau kendaraan angkutan barang akan dibatasi selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Pembatasan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. Adapun pembatasan ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas
- Published in Berita