Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Tak Memenuhi Ketentuan Pembatasan Impor
Wednesday, 21 August 2024
by Supply Chain Indonesia
Jatim Newsroom – Bea Cukai Juanda memusnahkan barang-barang impor yang tak memenuhi ketentuan larangan dan atau pembatasan impor dari hasil 773 penegahan selama tahun 2024, di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, pada Selasa (20/8/2024). Barang- barang tegahan yang dimusnahkan, merupakan barang yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi
- Published in Berita