Jokowi Terbitkan Inpres Konektivitas Jalan Daerah, Termasuk untuk IKN
Friday, 24 March 2023
by Supply Chain Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Inpres yang ditandatangani Jokowi pada 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah agar bisa memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah. “Dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah
- Published in Berita