Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Tetapkan Standar Layanan Penarikan Peti Kemas
Tuesday, 24 April 2018
by Supply Chain Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok menetapkan standar kinerja layanan penarikan peti kemas impor yang wajib periksa fisik (behandle) dari lini satu terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok ke lokasi behandle, maksimal 2,5 jam. Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Arif Toha Tjahjagama mengatakan penetapan batas maksimal waktu penarikan peti kemas behandle itu untuk mendukung
- Published in Berita
Tagged under:
behandle, berita, Berita Logistik, distribusi, Konsultasi, Layanan Penarikan Peti Kemas, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pelabuhan Laut, pelabuhan tanjung priok, pelatihan, Penelitian, pengembangan, Pengkajian, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi