Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Lebaran 2023, Empat Muatan Ini Dikecualikan
Tuesday, 14 March 2023
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melarang truk dan angkutan barang melintas saat Lebaran 2023. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menegaskan bahwa pembatasan tersebut akan dilakukan terhadap seluruh angkutan barang, terkecuali pada angkutan bermuatan sembako, angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), Angkutan Pupuk dan hasilnya. “Tahun lalu ada 8, dan pengecualian tahun ini hanya 4 dan
- Published in Berita
- 1
- 2