Ekspor Tiga Komoditas Ini Harus Pakai Letter of Credit, Ini Kata Apindo
Monday, 08 October 2018
by Supply Chain Indonesia
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan kewajiban penggunaan letter of credit (L/C) untuk ekspor barang tertentu berlaku mulai Minggu (7/10/2018). Ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 94/2018 yang keluar (6/9/2018) dan berlaku 30 hari sejak diundangkan. Awalnya, aturan itu mewajibkan penggunaan L/C untuk ekspor empat komoditas, yakni mineral, batubara, minyak dan gas bumi,
- Published in Berita
Tagged under:
Apindo, berita, Berita Logistik, distribusi, ekspor, Ekspor Barang, Harus, Kementerian Perdagangan (Kemendag), KOMODITAS, Konsultasi, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Letter of Credit, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pakai, pelatihan, Penelitian, pengembangan, Pengkajian, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi