Kemenperin: Subtitusi Impor Perkuat Industri Manufaktur RI
Wednesday, 26 October 2022
by Supply Chain Indonesia
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang punggung industri pengolahan atau manufaktur nasional. Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan bahwa substitusi impor juga mendorong
- Published in Berita