Penumpukan Peti Kemas: Pebisnis Desak Konsistensi Aturan
Thursday, 09 October 2014
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA-Pengelola terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok diminta mematuhi aturan tentang pelaksanaan pindah lokasi penumpukan atau relokasi peti kemas impor yang mengacu pada batasan yard occupancy ratio (YOR). Hal itu dilakukan untuk menghindari tersendatnya arus logistik dan menekan waktu menginap kontainer di pelabuhan (dwelling time). Saat ini, tingkat YOR di terminal peti
- Published in Berita