Pemeriksaan Kargo dan Pos: Biaya RA Dikaji Masuk Ongkos Maskapai
Thursday, 15 February 2018
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA — Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia mewacanakan penyatuan biaya pemeriksaan kargo udara dan pos atau regulated agent (RA) ke dalam ongkos pengiriman barang melalui pesawat. Ketua Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (Pappkindo) Andrianto Soedjarwo mengatakan penyatuan biaya itu dilakukan sebagai salah satu cara agar bisa selaras dengan
- Published in Berita