Terkait INSW, Pemerintah Bakal Revisi Perpres untuk Tunjuk Koordinator
Tuesday, 08 November 2016
by Supply Chain Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah bakal merevisi Peraturan Presiden 76/2014 tentang pengelolaan portal Indonesia National Single Window (INSW). Revisi itu berkaitan dengan penguatan kewenangan dan penguatan kelembagaan dan perluasan dengan menunjuk koordinator di tingkat nasional. Susiwijono selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi mengatakan kewenangan tersebut mempertegas penguatan kelembagaan untuk koordinasi di level nasional
- Published in Berita