Pelindo Diskon Biaya Penumpukan Barang hingga 50 Persen
JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan memberikan insentif berupa keringanan biaya atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2023. Keringanan biaya diberikan dalam bentuk diskon hingga 50 persen terhadap barang dan peti kemas yang berada di area penumpukan pada
- Published in Berita
Penerapan Kebijakan PIBT Dinilai Sebabkan Penumpukan Barang di Pelabuhan
Jakarta – (suaracargo.com), Penerapan kebijakan Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) oleh pemerintah melalui melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan. Namun, Ditjen Bea dan Cukai mengakui bahwa pihaknya tidak mengenakan biaya tambahan atas barang-barang tersebut. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai
- Published in Berita