Garut Menuju Kota Industri, Perbup Tata Kelola Kawasan Industri Harus Segera Ditetapkan!
Wednesday, 26 February 2025
by Supply Chain Indonesia
Penetapan Cibatu dan Leles sebagai kawasan industri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) No. 6 Tahun 2019 seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk bertindak cepat. Jika dikelola dengan strategi yang tepat, kawasan industri ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Namun, pertanyaannya adalah, bagaimana mekanisme pengelolaan yang paling efektif?
- Published in Berita