Minta Dibatalkan, Praktisi Transportasi Partai Gerindra Ini Sebut Sertifikasi Halal Angkutan Logistik Tak Ada di Undang-Undang
Monday, 02 September 2024
by Supply Chain Indonesia
SHNet, Jakarta-Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan kewajiban sertifikasi halal bagi angkutan logistik tidak ada di dalam undang-undang sehingga harus dibatalkan. Yang diatur dalam undang-undang transportasi itu hanya permasalahan yang berhubungan dengan keselamatan dan keamanan serta kenyamanan transportasi. “Jadi, di Undang-undang nomor 9 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan itu sama sekali
- Published in Berita