Kemenkominfo Siapkan Permen Safe Harbour Policy
Tuesday, 28 February 2017
by Supply Chain Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang Safe Harbour Policy untuk memperkuat Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 5/2016 agar industri e-commerce terlindung dari penyalahgunaan pemilik merchant dan diprediksi akan rampung tahun ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengemukakan dewasa ini penyedia platform e-commerce dinilai rentan terhadap penyalahgunaan yang dilakukan oleh
- Published in Berita