SCI: Perlu Pola Seleksi Jalan Tol dalam Pembatasan Operasional Truk
Friday, 21 March 2025
by Supply Chain Indonesia
Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446H mengatur pembatasan pengoperasian angkutan barang mulai Senin, 24 Maret pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 8 April April 2025 pukul 24.00 WIB
- Published in Berita