Terbentur UU, Kemenhub Belum Berani Atur Tarif Kargo Pesawat
Thursday, 14 February 2019
by Supply Chain Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Perhubungan menyatakan belum berani mengatur besaran tarif biaya kargo atau Surat Muatan Udara (SMU) yang saat ini dikeluhkan oleh para pengusaha logistik. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti mengatakan, Kementerian Perhubungan juga tidak bisa mengatur tarif tersebut. Pasalnya, sesuai pasal 128 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang
- Published in Berita
Tagged under:
Atur, Belum, Berani, Berita Logistik, kargo, kemenhub, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, pesawat, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, TARIF, Terbentur, UU