JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, akan mempercepat program pemberantasan truk over dimension dan over loading ( ODOL). Rencana awal selesai pada 2021, kini ditargetkan rampung tahun depan.
“Saya sudah bicara dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), jadi saya ingin mempercepat menangani masalah ODOL, saya akan dorong agar 2020 Zero ODOL, terutama untuk jalan tol dulu,” ucap Budi usai meninjau dump truck yang menabrak 18 mobil di Polres Purwakarta, Selasa (3/9/2019).
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans), Ariel Wibisono, pemerintah perlu merilis kebijakan kondusif. Dia menyarankan monitoring jembatan timbang sebaiknya ditempatkan langsung di pintu keluar masuk area industri sebagai tempat yang lalu lintas barangnya padat.
“Dengan begini, aturan-aturan dan regulasi pemerintah mengenai pembatasan berat dapat tersampaikan ke pemangku kepentingan, industri penghasil serta industri pemilik barang,” kata Ariel dalam siaran resmi, Kamis (5/9/2019).
Dia juga menyarankan klasifikasi barang dapat dipetakan seperti layaknya kontainer, yakni jenis kargo umum dan kargo khusus. “Tujuannya agar kapasitas dan berat dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pengelompokan jenis barang, termasuk pengawasan dan pengaturan di jembatan timbang,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/05/130459215/tanggapan-pebisnis-soal-aturan-truk-odol
Salam,
Divisi Informasi