Akhmad Mabrori
Kamis, 21 Februari 2013 | 10:02 WIB
JAKARTA: Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok akan mengatur formulasi tarif Pandu Kapal untuk pelayanan khusus/emergency, menyusul semakin meningkatnya permintaan pelayanan pandu kapal di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Kepala Humas Pelindo II cabang Pelabuhan Tanjung Priok Sofyan Gumelar mengatakan, pelayanan khusus/emergency untuk kegiatan pandu kapal hanya dilakukan dalam kondisi tertentu.
“Selama ini belum pernah di atur mengenai tarif pelayanan khusus/emergency tersebut (pandu). Sedangkan pelayanan pandu kapal dalam kondisi normal, tidak akan ada perubahan,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Kamis (21/2/2013).
Dia mengatakan, saat ini komponen tarif dan besarannya untuk pelayanan khusus/emergency kegiatan pandu kapal di Pelabuhan Priok tersebut sedang dibahas bersama dengan Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya.
“Kami masih menunggu masukan dari pelayaran anggota INSA, mengenai berapa besaran tarifnya, sebab kami juga tidak ingin memberatkan shipping line,” tuturnya.
Tautan dan berita selengkapnya:
http://bisnis.com/articles/