×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Supply Chain Risk Management
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ahli Kepabeanan
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 10 May 2016 / Published in Berita

Tarif Angkutan Barang Bakal Naik 2%

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia memperkirakan denda muatan berlebih di jalan tol bakal menaikkan biaya transportasi barang sekitar 2%.

Sugi Purnoto, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Sarana dan Prasarana, menyatakan kenaikan biaya transportasi barang sekitar 1%-2% itu memang dipicu kebijakan denda jika ada kelebihan muatan barang.

Besaran denda tersebut, menurutnya, harus dikomunikasikan dengan pemilik barang agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Jelas akan ada kenaikan biaya transportasi mungkin sekitar 1% sampai 2% saja,” jelasnya di Jakarta, Senin (9/5).

Dia menjelaskan pembentukan tim khusus untuk mengatasi masalah kelebihan muatan memang akan melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan PT Jasa Marga Mandalasakti selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 10 Mei 2016

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, distribusi, jalan tol, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk, Truk Kontainer

What you can read next

SCI Beri 7 Rekomendasi Pembatasan Operasional Angkutan Logistik
Produk Impor Hortikultura Banjiri Indonesia
Kemenhub Minta BLU Kelola 116 Pelabuhan UPT

Recent Posts

  • ODOL Ugal-Ugalan Bikin Ngeri, Pengamat Bilang Biaya Logistik Tinggi Jadi Pemicu

    Otomotifnet.com – Seperti diberitaka...
  • Memperkuat Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Pelabuhan

    Jakarta, Portonews.com – Kementerian Perhu...
  • Pemerintah Pertimbangkan Tambah Frekuensi Kapal Pengangkut Ternak

    MATARAM-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (D...
  • Apindo Komitmen Memajukan UMKM

    Dukung program Pemprov Sumbar dalam menciptakan...
  • Ekonomi Jatim Tumbuh tapi Sektor Ekspor-Impor Turun

    SURYAMALANG.COM, MALANG – Perwa...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat