POS-KUPANG.COM| LEWOLEBA — Pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Laut Lewoleba, mengusulkan kenaikan tarif dasar bongkar muat untuk aktivitas bongkar muat di pelabuhan itu. Usulan itu mengikuti kenaikkan harga barang yang makin terasa di daerah itu.
Hal itu diungkapkan Niko Making, salah seorang buruh pelabuhan kepada Pos Kupang di Lewoleba, Kamis (2/5/2019). Saat ditemui, Niko sedang berada di Lopo TKBM Pelabuhan Lewoleba, bersama beberapa buruh lainnya.
“Selama ini kami bongkar barang dengan upah yang rendah. Padahal harga barang di pasar selalu naik dari hari ke hari. Atas dasar itulah kami minta agar pemerintah menaikkan tarif dasar bongkar muat supaya kehidupan kami kaum buruh bisa lebih baik,” ujar Niko.
Pengawas Tenaga Kerja pada Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi NTT, Petrus Payong, yang dihubungi secara terpisah, membenarkan adanya usulan dari pengurus TKBM Pelabuhan Lewoleba itu.
Dia mengatakan, usulan kenaikan tarif dasar bongkar muat tersebut semestinya disampaikan kepada pemerintah pada akhir tahun 2018 lalu. Dengan begitu, pemerintah bisa menyiapkan keputusan yang dapat diberlakukan dalam tahun anggaran 2019 ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://kupang.tribunnews.com/2019/05/02/tarif-dasar-bongkar-muat-akan-dinaikkan
Salam,
Divisi Informasi