Bisnis.com, BALIKPAPAN – Kenaikan tarif kargo memberi efek kenaikan tarif jasa kurir sekitar 30% dan memberikan efek beberapa bisnis jasa kurir gulung tikar.
Wakil Kepala Kantor Pos Balikpapan Suworo mengatakan kenaikan tarif kargo pada awal tahun ini telah memberi imbas terhadap harga pengiriman jasa kurir. Untuk menyesuaikan biaya tersebut, Suworo menyatakan sejak Januari 2019, perusahaan telah menaikkan tarif sampai 30% dari tarif yang berlaku tahun ini.
“Tantangan kita tahun ini lebih berta lagi dengan perubahan tarif kargo ada perubahan 30% sudah berlaku awal Januari ini,” jelas Suworo kepada Bisnis beberapa waktu yang lalu.
Suworo menyebut, kenaikan harga ini tidak memberikan imbas besar terhadap bisnis jasa logistik, karena secara umum kompetitor perusahaan jasa kurir lain juga menyesuaikan tarif dengan kenaikan tarif kargo. Oleh sebab itu, Suworo menyebut tidak akan ada persaingan harga yang terlampau ketat antara Posindo dengan perusahaan jasa kurir lainnya.
Meskipun begitu dengan kenaikan harga tersebut, Suworo menyebut PT Pos Indonesia (Persero) selaku perusahaan pelat merah juga mengupayakan penambahan fasilitas untuk meningkatkan kepuasan konsumen pengguna jasa Pos Indonesia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kalimantan.bisnis.com/read/20190221/408/891515/tarif-jasa-kurir-naik-30-pengiriman-turun-40l
Salam,
|Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia # untuklogistikindonesialebihbai k